By Unknown | At 9:49 AM | Label :
Berita
,
Pendirian
,
Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan
,
Persyaratan
| 0 Comments

PENANAMAN MODAL ASING
Syarat pendirian :
1. Foto copy Paspor /KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Foto copy KK / Direktur bila penangung jawab WNI
3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri
4. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung