- FC KTP Penanggung Jawab
- FC. Akta Notaris/ Perubahan
- FC. SK. Kehakiman/ Perubahan
- FC. NPWP Perusahaan
- FC. NPWP Penanggung Jawab
- Domisli Perusahaan Asli
- Referensi Bank
- Bukti Setor Rekening Perusahaan
- FC. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- FC. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Sewa Kantor
- Pasphoto 3x4 = 2 Lembar "warna"
- Pasport yang masih berlaku
Lama Proses Kerja : +- 15 Hari Kerja
Biaya Pengurusan : Rp. 4.500.000 Description: Pendirian API (Angka Pengenal Importir)
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Pendirian API (Angka Pengenal Importir)
0 komentar:
Post a Comment