_ April 2014

Saturday, April 12, 2014

Urus Dokumen | Izin Usaha | Biro Jasa

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.


Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

BIRO JASA DOKUMEN RESMI

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.


Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

Prosedur dan Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Prosedur untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT)



Permohonan untuk mendirikan PT bisa diajukan bersama-sama oleh para pendiri kepada Notaris atau memberikan kuasa kepada salah satu pendiri atau kepada pihak lain untuk menghadap Notaris.

Setiap Pendirian PT harus dibuat dengan Akta Otentik oleh Notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat anggaran dasar Perseroan Terbatas dan untuk memperoleh statusnya sebagai badan hukum Perseroan Terbatas harus mendapatkan pengesahan dari Menteri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Para pendiri harus menetapkan besarnya modal dasar Perseroan Terbatas dengan ketentuan minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) serta menempatkan dan menyetorkan modal dengan ketentuan paling sedikit 25% (duapuluh lima persen) dari modal dasar. Ketentuan Modal Perseroan ini diatur dalam pasal 31 dan 32 Undang-Undang PT Nomor 40 tahun 2007.
 

Persiapan dan prosedur untuk mendirikan Perseroan Terbatas

Pertama kali yang harus anda lakukan untuk dapat mendirikan Perseroan Terbatas adalah menetapkan nama pendiri perusahaan, nama perusahaan, tempat/kedudukan perusahaan, modal perseroan terbatas, maksud dan tujuan serta direksi dan komisaris perseroan terbatas seperti tabel dibawah ini;

 
 

PENDIRI PERSEROAN TERBATAS


Anda harus menetapkan nama para pendiri perusahaan dengan ketentuan seperti dibawah ini;

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang 
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia
  • WNA hanya diperbolehkan untuk mendirikan PT dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) 

Para pendiri untuk pertama kali pada saat perseroan ini didirikan harus turut menyertakan modal/saham atau menjadi Pemegang Saham dalam perseroan

Keterangan;
Para pendiri juga dapat diangkat sebagai Direktur atau Komisaris didalam Perseroan.

Apabila anggota Direksi atau Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu dapat diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.
 

TEMPAT & KEDUDUKAN PERUSAHAAN


Pada saat Perseroan didirikan harus mempunyai tempat kedudukan didaerah kota atau kabupeten dalam wilayah Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar (akta pendirian).

Tetapkan kota/kabupaten sebagai tempat keududukan peseroan yang sekaligus merupakan kantor pusat perusahaan, termasuk alamat jelas.

Keterangan;
Khusus untuk Pendirian PT di Jakarta setiap perusahaan harus berdomisili dilingkungan komersial/tempat usaha (non perumahan) seperti Ruko/Rukan yang harus dibuktikan dengan IMB dan bukti sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha tersebut.

Jika alamat perusahaan berdomisili di Gedung Perkantoran maka lampirkan bukti perjanjian sewa/kontrak dan bukti PPN atas sewa tempat usaha tersebut.

DIREKSI DAN KOMISARIS


Para pendiri perseroan harus menetapkan/mengangkat seorang Direktur dan Komisaris, dengan ketentuan sebagai berikut;

Jumlah pengurus dalam perseroan minimal 2 (dua) orang, satu sebagai Direktur dan satu lagi sebagai Komisaris.

Jika jumlah pengurus lebih dari 2 (dua) orang, misalnya yang akan menjadi Direktur ada 2 dan Komisaris 1 orang, maka salah satu Direktur diangkat menjadi Direktur Utama begitu juga jika komisaris ada 2 orang maka salah satu diangkat menjadi Komisaris Utama.

Keterangan;
Dalam hal ini pendiri perseroan dapat diangkat/ditetapkan sebagai Direktur atau Komisaris atau mengangkat sesorang menjadi
Direktur atau Komisaris didalam Perseroan.

NAMA PERSEROAN TERBATAS


Anda harus menetapkan nama perusahaan. Sebaiknya anda siapkan 2 (dua) atau 3 (tiga) buah nama Perusahaan.

Nama perusahaan harus didahulukan dengan frase “PT” yang terdiri dari satu suku kata atau lebih, contoh;

  • PT. PUMIGAS
  • PT. PUALAM ENGINEERING
  • PT. PENATA KARYA PEMBANGUNAN

Keterangan;
Pemakaian nama Perseroan Terbatas harus mendapatkan Persetujuan dari Menteri Nama perusahaan di cek terlebih dahulu, apakah sudah digunakan/didaftarkan pihak lain atau belum, kemudian didaftarkan untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri.

Pengecekan dan pendaftaran/pemesanan nama Perseroan ini dapat dilakukan sebelum Akta Pendirian PT dibuat, hal ini untuk menghindari pemakaian nama tersebut digunakan oleh pihak lain
 

MODAL PERSEROAN TERBATAS


Anda harus menetapkan besarnya Modal Perseroan Terbatas yang terdiri dari modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang PT nomor 40 tahun 2007 sebagai berikut;

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50.000.000 (lima pulu juta rupiah).
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh oleh para pendiri Perseroan yang sekaligus menjadi Pemegang Saham Perseroan.

Untuk jenis kegiatan usaha tertentu jumlah minimum modal dasar atau modal disetor dapat lebih besar sesuai dengan Undang-Undang atau Peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha tersebut

Keterangan;
Jumlah modal yang disetor didalam akta pendirian mempengaruhi kualifikasi (golongan) perusahaan yang terkait masalah perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). 
 

MAKSUD DAN TUJUAN PERUSAHAAN


Anda harus menetapkan maksud dan tujuan perseroan yaitu bidang usaha serta lingkup/jenis kegiatan usaha yang akan dilaksanakan perusahaan.

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

 

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.

Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

TDP | PENDIRIAN PT CV PMA

By Unknown | At 8:37 AM | Label : , , , , , , , , , , , , , | 0 Comments
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah

bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan.

MASA BERLAKU

Tanda Daftar Perusahaan berlaku selaku 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan.

1. Copy seluruh Akta Perusahaan, mulai dari Akta Pendiriran sampai dengan Akta Perubahan terakhir
2. Copy seluruh SK/Pelaporan dari Depkumham
3. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
4. Copy  NPWP Perusahaan
5. Copy  KTP Direktur Utama
6. Copy Kartu Keluarga Direktur Utama jika Direktur Utama seorang wanita
7. Copy SIUP
8. Asli TDP yang lama ( untuk perubahan/daftar ulang TDP)

Persyaratan SIUP | Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sejabodetabek

By Unknown | At 8:32 AM | Label : , , , , , , , , , , , , , | 0 Comments
Thumbs up Izin Dokumen Urus SIUP/ PMA

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.

Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

BIAYA DAN SYARAT PENGURUSAN SIUP, TDP dan HO/IG

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.


Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

SIUJPT - Izin Mudah

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.


Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

Urus PT, PMA, SIUP, API, NIK, SIUJK, SIUJPT, IUP

Selamat datang di Izin Dokumen, adalah perusahaan khusus jasa yang melayani pengurusan Ijin Perusahaan atau legalitas perusahaan, mulai dari pendirian, perubahaan, perpanjangan dan bahkan pembubararan/ likuidasi perusahaan.
Ijin perusahaan ini terdiri dari beberapa item seperti Akta Notaris, Domisili, NPWP, SIUP, TDP, API, NPIK, NIK, IT, Keagenan, SIUJPT, IUP, BPW, SBU, SIUJK, SKT Migas, Kadin, dokumen asing seperti Paspor, Kitas, Visa, Izin Gudang / Tanda daftar Gudang, Ijin Apotik, Ijin Klinik, Ijin Restoran, Ijin Rumah Makan, Ijin Mall, dan lain sebagainya.
Semua Ijin Perusahaan yang disebutkan diatas akan dikeluarkan oleh instansi-instansi yang berkaitan dengan Ijin usaha yang dijalankan.

Dengan tenaga-tenaga profesional kami bersedia memberikan solusi untuk semua jenis-jenis Ijin Perusahaan yang sedang anda hadapi dan didasari pengalaman puluhan tahun membuat kami yakin dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi anda yang percaya dan membutuhkan jasa pengurusan Ijin Perusahaan seperti :
- Urus Pendirian PT ( Perseroan Terbatas)
- Urus Pendirian PT PMA ( Penanaman Modal Asing)
- Urus Pendirian CV ( Commanditeer Vennoschaft)
- Urus API - U PMA
- Urus API ( Angka Pengenal Importir)
Urus API - P PMA
Urus API - U PMDN/ Perusahaan Lokal
Urus API - P PMDN/ Perusahaan Lokal
Urus API PRODUSEN - KONTRAKTOR
Urus NPIK-NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS
Urus NIK BEACUKAI EKSPORT IMPORT.
Urus IT ELEKTRONIKA
Urus IT MAINAN ANAK-ANAK
Urus IT ALAS KAKI
Urus IT BAJA/ BESI
Urus IT KOSMETIK
Urus IT NON CAKRAM OPTIK
Urus IT BPO Bahan Perusak Lapisan Ozon.
Urus IT OBAT TRADISIONAL DAN HERBAL
Urus IT PAKAIAN JADI
Urus IT MAKANAN DAN MINUMAN
Urus IT INTAN KASAR
Urus IT PRODUK TERTENTU
Urus IT PRODUK HEWAN
Urus IT PRODUK HORTIKULTURA
Urus IP NITROCELLULOSE ( NC)
Urus IP LIMBAH NON B3 - POTONGAN KAIN.
Urus IP TEKSTIL
Urus IP PREKURSOR NON PHARMASI
Urus IP GULA - KRISTAL RAFINASI
Urus IP LIMBAH NON B3 - POTONGAN KAIN
Urus IP PLASTIK
Urus URUS IP PRODUK HORTIKULTURA
Urus URUS IP BESI ATAU BAJA
Urus IP PELUMAS
Urus IP BAHAN BERBAHAYA ( B2)
Urus IP SODIUM TRIPOLYPHOSPHATE ( STPP)
Urus IP BPO - NON METIL BROMIDA
Urus IP LIMBAH NON B3 - KACA
Urus IP LIMBAH NON B3 - PLASTIK
Urus PI CAKRAM OPTIK - KOSONG
Urus PI NITRO CELLULOSE ( NC)
Urus PI BAHAN BERBAHAYA ( B2)
Urus PI PRODUK HEWAN SEGAR
Urus ET PRODUK PERTAMBANGAN
Urus SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
Urus TDP - TANDA DAFTAR PERUSAHAAN.
Urus IZIN PRINSIP DAN PERUBAHAN
Urus REKOMENDASI DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
Urus KITAS - Tenaga Kerja Asing.
Urus KITAP - Kartu Ijin Tinggal Tetap.
Urus VISA KUNJUNGAN BISNIS KE INDONESIA
Urus IUT - IZIN USAHA TETAP PMA/ PMDN
Urus UIP - IZIN USAHA PERTAMBANGAN
Urus MERK DAGANG
- Urus API ( Angka Pengenal Importir)
- Urus NPIK ( Nomor Pengenal Importir Khusus)
- Urus NIK ( Nomor Identitas Kepabeanan)
- Urus Keagenan
- Urus IT ( Importir Terdaftar )
- Urus SIUJK ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)
- Urus IUP/ PH ( Izin Usaha Perfilman/ Production House)
- Urus SIUJPT ( Surat Ijin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi) .
- Urus BPW ( Biro Perjalanan Wisata)
- Urus SKT Migas
- Urus PCO ( Professional Conference Organizer) / MICE
- Urus Izin Jasa Penyedia Tenaga Kerja / Outsourcing
- Urus Izin Indistri
dan lain-lain.....


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

Izin Usaha Indonesia | Hukum

Atas kehadirat allah swt serta sehubungan dengan meningkatnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan profesional, yang ingin menciptakan lapangan kerja indonesia. dan atas kepercayaan yang diberikan oleh notaris sehingga mendorong kami untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan dokumen perusahaan. Dimana perusahan kami meberikan solusi beserta langkah - langkah untuk memperoleh izin dokumen perusahaan.

Kami melayani pengurusan Perizinan Dokumen Perusahaan seperti :

PT
CV
UD
SIUJPT
SIUPAL
PMA
API
KADIN
BPW
NPIK
SRP
Dan lain - lain

" Anda tak perlu ragu sebab biaya pengurusan dokumen perusahaan yang kami tawarkan sangat kompotetif, dan Keaslian Dokumen serta kepuasan anda adalah jaminan kami.


Bila anda membutuhkan bantuan kami dan ingin menanyakan tentang jasa layanan kami silahkan hubungi kami di (021) 31909766 atau silahkan kirimkan email anda ke staffnotaris@ymail.com atau anda bisa menggunakan formulir dibawah ini, kami akan merespon anda dengan segera.


Kantor Staff Notaris
B.Sirait
Jl.Raya Proklamasi No.61D Jakarta Pusat
Telp. (021) 31909766
Fax. (021) 3154684
Hp. 0817 88 333 8/ 082123883338
Email : staffnotaris@ymail.com
http://www.izindokumen.com

Monday, April 7, 2014

Pendirian Izin Dokumen



PERUSAHAAN JASA PENGURUSAN IZIN USAHA, KAMI MENAWARKAN JASA PENGURUSAN PERIZINAN USAHA ANDA SEBAGAI BERIKUT :

1.       URUS PT (PERSEROAN TERBATAS)
2.       URUS CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP)
3.       URUS UD (USAHA DAGANG)
4.       URUS PMA (PENANAMAN MODAL ASING)
5.       URUS BKPM (BADAN KOORDINASI PENANAM MODAL)
6.       URUS NPWP (NOMOR POKOK WAJIB PAJAK)
7.       URUS SIUP (SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN)
8.       URUS TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN)
9.       URUS API-U (ANGKA PENGENAL IMPORTIR UMUM)
10.    URUS API-P (ANGKA PENGENAL IMPORTIR PRODUSEN)
11.    URUS KADIN(KAMAR DAGANG INDUSTRI)
12.    URUS BPW (BIRO PERJALANAN WISATA)
13.    URUS SIUJPT (PERUSAHAAN FORWARDING)
14.    URUS KEAGENAN / DISTRIBUTOR
15.    URUS UUG/HO (UNDANG-UNDANG GANGGUAN)
16.    URUS TDI (TANDA DAFTAR INDUSTRI)
17.    URUS IZIN POSTEL
18.    URUS NPIK (NOMOR PENGENAL IMPOR KHUSUS)
19.    URUS NIK (NOMOR INDUK KEPABEANAN)
20.    URUS IUT (IZIN USAHA TETAP)
21.    URUS PAK (PENYALUR ALAT KESEHATAN)
22.    URUS SIUPAL (SURAT IZIN USAHA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT)
23.    URUS SIUJK (SURAT IZIN USAHA JASA KONTRUKSI)
24.    URUS IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN)
25.    URUS PKP (PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK)
        DAN LAIN-LAIN.

Pengurusan Izin Usaha SIUJPT




Persyaratan  :
1.        Foto Copy Akte Notaris Khusus Jasa Pengurusan Transportasi
2.        Foto Copy DomisiLi Perusahaan
3.        Foto Copy NPWP / SKT Perusahaan
4.        Foto Copy SK Kehakiman
5.        Foto Copy KTP / NPWP Penanggung Jawab
6.        Foto Copy PBB (Jika Milik Sendiri) atau Surat Perjanjian Sewa Menyewa (Jika Menyewa)
7.        Foto Copy Ijazah Tenaga Ahli atau Lulusan Maritim / Pelayaran dll
8.        Foto Copy KTP Tenaga Ahli
9.        Rekening Koran Saldo Akhir Min. 200 Juta
10.    Bukti Setor Modal Min. 200 Juta
11.    Daftar Direksi dan Karyawan Perusahaan
12.    Daftar Inventaris Perusahaan
13.    Referensi Bank
14.    Kop Surat Perusahaan (10 Lembar)
15.    Stempel Perusahaan

Dokumen yang di urus  :
·         Rekomendasi dari GAFEKSI
·         SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi )



RYAN  SIRAIT
Jl. Raya Raya Perintis Kemerdekaan
Jakarta Timur
Hp. 082111247431

E-mail : ssappesirait@yahoo.com
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Pageviews

Copyright © 2013. Pendirian Perseroan Terbatas - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian