_ Pendirian BPW (Biro Perjalanan Wisata)

Friday, December 20, 2013

Pendirian BPW (Biro Perjalanan Wisata)

Persyaratan Pendirian Biro Perjalanan Wisata (BPW) :
  • FC KTP Penanggung Jawab
  • Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab
  • FC. Akta Notaris/ Perubahan
  • FC. SK. Kehakiman/ Perubahan
  • FC. NPWP Perusahaan
  • FC. NPWP Penanggung Jawab
  • Referensi Bank
  • Struktur Organisasi Perusahaan
  • Bukti Setor Rekening Perusahaan
  • Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris Setempat
  • Denah Ruang Kantor atau Denah Lokasi Kantor
  • Izin Tempat Usaha dari Pemda DKI Jakarta
  • Keterangan Domisili
  • IMB atau IPB Bangunan Kantor
  • Daftar Riwayat Hidup Karyawan Kantor
  • Proyek Proposal
  • UUG (Undang - undang Gangguan)
  • Lokasi diharuskan didaerah Perkantoran
Dokumen yang diurus Biro Perjalan Wisata (BPW)

Lama Proses Kerja                                  : +- 20 Hari Kerja
Biaya Pengurusan                                     : Rp. hub....kami

Description: Pendirian BPW (Biro Perjalanan Wisata)
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Pendirian BPW (Biro Perjalanan Wisata)

0 komentar:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Pageviews

Copyright © 2013. Pendirian Perseroan Terbatas - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian