_ Urus API-P PMA

Wednesday, January 1, 2014

Urus API-P PMA

Persyaratan API-P PMA.
  1. Copy SP (Surat Pertujuan) PMA ke BKPM atau Pendaftaran PMA ke BKPM
  2. Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman).
  3. Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada
  4. Copy Domisili perusahaan yang berlaku ditandatangani oleh lurah dan camat
  5. Copy NPWP Perusahaan (SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu).
  6. Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak).
  7. Copy IUI (izin Usaha Industri) atau IUT (Izin Usaha Tetap) yang diterbitkan oleh BKPM.
  8. Copy TDP Perusahaan
  9. Copy KTP WNI atau Passport dan Kitas serta IMTA untuk WNA
  10. Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direksi
  11. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan KITAS/IMTA untuk orang asing.
  12. Pass photo 3×4 : 2 buah berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API
  13. Asli Refrensi Bank Divisa.
  14. Nama Klasifikasi barang dan No. HS yang di import.
  15. Melampirkan produk yang mau diimport dam No. HS.

  • Lama proses 7-8 hari kerja, harga Rp CALL
  • Payment setelah terbit.
  • Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.
Description: Urus API-P PMA
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Urus API-P PMA

0 komentar:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Pageviews

Copyright © 2013. Pendirian Perseroan Terbatas - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian