_ Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Friday, June 13, 2014

Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Persyaratan : 

- Formulir Permohonan IMB dan surat pernyataan tidak sengketa
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan 
- Fotokopi tanda lunas PBB tahun terakhir
- Fotokopi Sertifikat/Rekomendasi hak atas tanah atau bukti perolehan tanah lainnya
- SIPPT bagi yang disyaratkan
[removed][removed];
- KRK dan RLTB
- Gambar Rancangan Arsitektur Bangunan dan fotokopi surat izin bekerja perencanaan arsitektur
- Perhitungan, gambar struktur bangunan dan laporan hasil penyelidikan tanah serta fotokopi surat bekerja Perencanaan Struktur
- Perhitungan, gambar instalasi dan perlengkapannya serta fotokopi surat bekerja Perencanaan Instalasi dan Perlengkapannya
- Fotokopi rekomendasi AMDAL, atau UKL/UPL
- Hasil penilaian/penelitian dari Tim Penasihat Arsitektur Kota (TPAK), Tim Penasihat Konstruksi Bangunan (TPKB), Tim Penasihat        Instalasi Bangunan (TPIB) bagi yang disyaratkan. 
Description: Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

0 komentar:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Total Pageviews

Copyright © 2013. Pendirian Perseroan Terbatas - All Rights Reserved IT-Informasi by Blog Rian